Selasa, 18 Mei 2010

ALAT-ALAT OPTIK

Mata adalah alat optik alamiah. Alat optik yang lain adalah
kaca mata, lup, mikroskop, teropong(teleskop), kamera dan proyektor.
MATA & KACA MATA
Pada waktu melihat benda lensa mata membentuk bayangan benda pada retina di bagian belakang bola mata. Suatu susunan syaraf penglihatan menyalurkan rangsangan cahaya itu ke otak sehingga timbul kesan melihat benda itu.
Lensa mata dapat berubah-ubah tebal tipisnya sesuai dengan letak yang dilihat. Perubahan ini mengubah jarak fokus lensa itu. Dengan demikian letak bayangan benda yang dilihat jatuh tepat diretina.
Kemampuan lensa mata menyesuaikan jarak fokusnya disebut kemampuan berakomodasi atau daya akomodasi mata.
CACAT MATA
Cacat mata sering tejadi bila seseorang punya kelainan-kelainan dalam penglihatannya seperti hanya dapat melihat benda-benda dekat atau sebaliknya.Dapat diatasi dengan memekai kaca mata, lensa kontak atau dioperasi.
Mata mempunayai jarak penglihatan yang jelas pada daerah yang dibatasi oleh dua titik, yaitu titik dekat dan titik jauh.
Titik dekat (punctum proximum)
Adalah titik terdekat yang masih dapat dilihat dengan jelas oleh mata yang berkomodasi maximum. Untuk mata normal (emetropia) titik dekat 25 cm.
Titik jauh (punctum remotum)
Adalah titik terjauh yang masih dapat dilihat dengan jelas oleh mata yang tak berakomodasi (relaxs). Untuk mata normal titik jauhnyapada jarak tak terhingga (~).

Selasa, 04 Mei 2010

IPA

KERUSAKAN LAPISAN OZON


Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

IPA

SUMBER POLUSI UDARA





Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. [Karbon monoksida]adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan [ozon]dalam [smog fotokimia]adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan [pemanasan global yg mempengaruhi;

IPA

PENCEMARAN UDARA





Pencemaran udara' adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Senin, 03 Mei 2010

HUKUM SNELLIUS

Hukum Snellius adalah rumus matematika yang memerikan hubungan antara sudut datang dan sudut bias pada cahaya atau gelombang lainnya yang melalui batas antara dua medium isotropik berbeda, seperti udara dan gelas. Nama hukum ini diambil dari matematikawan Belanda Willebrord Snellius, yang merupakan salah satu penemunya. Hukum ini juga dikenal sebagai Hukum Descartes atau Hukum Pembiasan.
Hukum ini menyebutkan bahwa nisbah sinus sudut datang dan sudut bias adalah konstan, yang tergantung pada medium. Perumusan lain yang ekivalen adalah nisbah sudut datang dan sudut bias sama dengan nisbah kecepatan cahaya pada kedua medium, yang sama dengan kebalikan nisbah indeks bias.
Perumusan matematis hukum Snellius adalah
\frac{\sin\theta_1}{\sin\theta_2} = \frac{v_1}{v_2} =  \frac{n_2}{n_1}
atau
n_1\sin\theta_1 = n_2\sin\theta_2\
atau
v_1\sin\theta_2\ = v_2\sin\theta_1
Lambang θ12 merujuk pada sudut datang dan sudut bias, v1 dan v2 pada kecepatan cahaya sinar datang dan sinar bias. Lambang n1 merujuk pada indeks bias medium yang dilalui sinar datang, sedangkan n2 adalah indeks bias medium yang dilalui sinar bias.
Hukum Snellius dapat digunakan untuk menghitung sudut datang atau sudut bias, dan dalam eksperimen untuk menghitung indeks bias suatu bahan.
Pada tahun 1637, René Descartes secara terpisah menggunakan argumen heuristik kekekalan momentum dalam bentuk sinus dalam tulisannya Discourse on Method untuk menjelaskan hukum ini. Cahaya dikatakan mempunyai kecepatan yang lebih tinggi pada medium yang lebih padat karena cahaya adalah gelombang yang timbul akibat terusiknya plenum, substansi kontinu yang membentuk alam semesta. Dalam bahasa Perancis, hukum Snellius disebut la loi de Descartes atau loi de Snell-Descartes.
Sebelumnya, antara tahun 100 hingga 170 Ptolemeus dari Thebaid menemukan hubungan empiris sudut bias yang hanya akurat pada sudut kecil.Konsep hukum Snellius pertama kali dijelaskan secara matematis dengan akurat pada tahun 984 oleh Ibn Sahl dari Baghdad dalam manuskripnya On Burning Mirrors and Lenses. Dengan konsep tersebut Ibn Sahl mampu membuat lensa yang dapat memfokuskan cahaya tanpa aberasi geometri yang dikenal sebagai kanta asperFISIKAik. Manuskrip Ibn Sahl ditemukan oleh Thomas Harriot pada tahun 1602, tetapi tidak dipublikasikan walaupun ia bekerja dengan Johannes Keppler pada bidang ini.
Pada tahun 1678, dalam Traité de la Lumiere, Christiaan Huygens menjelaskan hukum Snellius dari penurunan prinsip Huygens tentang sifat cahaya sebagai gelombang. Hukum Snellius dikatakan, berlaku hanya pada medium isotropik atau "teratur" pada kondisi cahaya monokromatik yang hanya mempunyai frekuensi tunggal, sehingga bersifat reversibel. Hukum Snellius dijabarkan kembali dalam rasio sebagai berikut:
\frac{\sin\theta_1}{\sin\theta_2} = \frac{v_1}{v_2} =  \frac{\lambda_1}{\lambda_2}

Template by:
Free Blog Templates